MANADO, WARTASIBER.ID – Setelah proses panjang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya resmi tercatat negara. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Sulut diserahkan langsung Kepala Kesbangpol Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si., Kamis 25/6/2026 di Kantor Kesbangpol, Jl. 17 Agustus No. 7, Wanea.
Dokumen legalitas itu diterima Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung bersama Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua Voucke Lontaan. Dengan SKT ini, posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers semakin kuat.
“Legalitas ini bukan sekadar kertas. Ini amanah. SMSI Sulut siap dukung program Gubernur Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus dan Wagub Dr. J. Victor Mailangkay lewat jurnalisme profesional, independen, dan bertanggung jawab,” tegas Adrianus.

Ia menekankan, SMSI hadir bukan untuk jadi corong, tapi mitra kritis pemerintah dan masyarakat. Ke depan, SMSI akan siapkan pelantikan pengurus provinsi awal Agustus 2026, lalu ekspansi ke 11 kabupaten dan 4 kota. Targetnya jelas: perkuat jaringan media siber sampai ke akar rumput dan naikkan kualitas SDM jurnalis.
“Kemitraan dengan Forkopimda itu wajib. Pers harus jadi jembatan, bukan jurang antara pemerintah dan rakyat. Informasi yang benar itu kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol Johnny Suak mengapresiasi hadirnya SMSI. Menurutnya, di tengah banjir hoaks, media siber kredibel seperti SMSI dibutuhkan untuk jaga stabilitas daerah.
“Selamat untuk SMSI Sulut. Kami harap organisasi ini terus bersinergi dengan Pemda, Forkopimda, dan masyarakat. Mari jaga Sulut tetap kondusif lewat informasi akurat dan edukatif,” kata Johnny.
Dengan SKT resmi di tangan, SMSI Sulut kini punya pijakan administratif lebih kokoh. PR selanjutnya: buktikan lewat kerja nyata, mengawal pembangunan dan demokrasi di Bumi Nyiur Melambai. (WinSky)












