BOLMONG TIMUR, WARTASIBER.ID — Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. memilih angkat bicara.
Dengan nada tegas namun terukur, perwira menengah Polri itu membantah tudingan yang menyebut dirinya maupun institusi Polres Boltim berada di balik upaya mengendalikan arah pemberitaan media terkait isu pertambangan yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, narasi yang beredar di ruang publik tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada mandat, instruksi, ataupun penunjukan kepada pihak tertentu untuk mengatur, mengendalikan, atau mengoordinasikan kerja wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“Pers memiliki independensi yang dijamin oleh undang-undang. Tidak benar jika ada yang mengaitkan Polres dengan upaya mengatur atau mengendalikan wartawan. Kami menghormati kebebasan pers dan profesionalisme media,” ujar Golfried.
Pernyataan itu muncul di tengah menguatnya perbincangan mengenai aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah Boltim yang belakangan memunculkan beragam opini, termasuk tudingan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki peran dalam mengarahkan pemberitaan.
Bagi Kapolres, hubungan antara kepolisian dan media selama ini dibangun di atas prinsip keterbukaan informasi dan kemitraan yang profesional. Ia menegaskan bahwa Polres Boltim tidak pernah mencampuri independensi redaksi maupun proses kerja jurnalistik yang menjadi ranah media.
“Kami berkomunikasi dengan seluruh insan pers secara terbuka tanpa membedakan latar belakang media. Fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi,” katanya.
Di balik polemik yang berkembang, Golfried juga kembali menyoroti persoalan yang lebih besar, yakni realitas sosial aktivitas tambang rakyat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah Boltim.
Menurutnya, keberadaan tambang manual bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan juga menyangkut dimensi sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor tersebut.
“Yang saya sampaikan sejak awal adalah fakta di lapangan. Aktivitas tambang rakyat memang ada dan melibatkan banyak warga. Karena itu, setiap langkah penanganan harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi kewajiban negara, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhatikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menanggapi munculnya sejumlah nama yang dikaitkan dengan institusi kepolisian dalam berbagai komunikasi yang beredar. Menurutnya, setiap individu bertanggung jawab atas tindakan dan pernyataannya sendiri, sehingga tidak dapat serta-merta mengatasnamakan institusi tanpa bukti yang jelas.
“Jangan sampai asumsi berkembang menjadi opini yang kemudian dianggap sebagai fakta. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Polres, tentu harus dibuktikan secara objektif dan diklarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya dinamika informasi, Golfried mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta menempatkan fakta di atas spekulasi.
Baginya, tugas utama kepolisian tetap berada pada jalur yang sama: menegakkan hukum, menjaga keamanan daerah, dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif bagi masyarakat.
Ketika berbagai narasi saling berlomba membentuk persepsi publik, Polres Boltim menegaskan satu pesan yang ingin disampaikan: kebebasan pers harus dihormati, fakta harus diuji, dan hukum harus berjalan tanpa dikendalikan oleh opini. (WinSky)












