MANADO, wartasiber.id – Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RB (18), warga Kelurahan Ternate, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lintas wilayah di Sulawesi Utara.
RB diamankan berdasarkan laporan polisi yang ditangani Polres Minahasa. Dari hasil pengungkapan sementara, polisi menemukan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang dan ditemukan di kawasan hutan.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa speaker aktif yang keberadaannya terdeteksi di wilayah hukum Minahasa Selatan. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Polsek Amurang untuk proses pengambilan barang bukti tersebut. Sejumlah barang lainnya, termasuk tabung gas, juga disebut dalam pengembangan perkara.
Polisi mengungkapkan, RB diduga memiliki rekam jejak dalam sejumlah kasus pencurian sebelumnya. Bahkan, yang bersangkutan disebut pernah terlibat dalam perkara pencurian di beberapa wilayah, termasuk Manado, Tomohon, Minahasa, hingga Minahasa Selatan.
Modus yang digunakan diduga dengan mengambil sepeda motor menggunakan kunci kendaraan atau merusak bagian tertentu. Namun, hingga kini polisi belum menemukan senjata tajam yang dibawa pelaku.
Dalam penanganan kasus sebelumnya, RB juga disebut pernah diamankan dan diserahkan kepada wilayah hukum Polres Manado. Polisi kini masih melakukan pengembangan serta berkoordinasi dengan penyidik di wilayah lain guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) tambahan.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya agar segera melapor atau berkoordinasi dengan kepolisian.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami seluruh dugaan keterlibatan RB, termasuk asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya korban lain.












