*MANADO* WARTASIBER.ID – Polda Sulawesi Utara mencatat capaian positif dalam penanganan kejahatan konvensional sepanjang enam bulan pertama 2026. Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi bersama Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memaparkan hasilnya di Aula Tribrata, Senin 29/6/2026.
Kombes Suryadi menyebut angka itu bukti komitmen jajaran Ditreskrimum dalam menjaga keamanan dan memberi kepastian hukum ke masyarakat.
“Evaluasi ini jadi tolok ukur efektivitas kita, sekaligus bahan menyusun strategi menghadapi tantangan di semester II,” jelasnya.

*1.335 Kasus Ditangani, 607 Tuntas*
Sepanjang Semester I 2026, Ditreskrimum Polda Sulut menangani 1.335 kasus kejahatan konvensional. Sebanyak 607 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaiannya 45%, naik 13% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Rinciannya:
1. *Curas*: 4 laporan, 6 kasus tuntas atau 156%
2. *Curat*: 4 laporan, 11 kasus tuntas atau 275%
3. *Curanmor*: 17 laporan, 4 kasus tuntas
4. *Pembunuhan*: 23 laporan, 18 kasus tuntas atau 78%
5. *Penganiayaan*: 844 laporan, 408 kasus tuntas atau 48%
6. *Pemalsuan*: 41 laporan, 10 kasus tuntas
7. *Penggelapan*: 202 laporan, 77 kasus tuntas
8. *Penipuan*: 170 laporan, 69 kasus tuntas
Penganiayaan masih mendominasi laporan yang
*Ratusan Barang Bukti Disita*
Pengungkapan kasus juga diiringi penyitaan barang bukti. Di antaranya 3 mobil, 16 sepeda motor, 14 sajam, 15 senjata api, 10 panah wayer, 2 mesin motor laut, 1 HT, 7 speaker, 1 senapan angin, 4 mixer, dan 1 kompresor.
Kombes Suryadi mengapresiasi kerja personel dan dukungan masyarakat yang aktif memberi informasi.
“Tapi kita tidak boleh terlena. Modus kejahatan makin kompleks. Ke depan kita harus lebih presisi, pakai scientific crime investigation, lengkapi alat bukti, dan jaga kualitas berkas,” tegasnya.
Ia meminta seluruh penyidik tetap fokus melayani masyarakat dan menghadirkan keadilan. Target Semester II: naikkan kepercayaan publik, beri efek jera ke pelaku, dan wujudkan Polda Sulut yang makin profesional dan presisi.
(WinSky)











