*JAKARTA, WARTASIBER.ID* – Polri kembali menunjukkan taringnya di level internasional. Melalui NCB Interpol Indonesia, Polri berhasil melakukan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 3 buron WNA RRT dipulangkan, sementara 1 buron WNI berhasil ditarik pulang dari Tiongkok.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyebut ini bukti nyata sinergi penegakan hukum lintas negara.
“Ini menunjukkan komitmen Polri memastikan para pelaku kejahatan tidak punya tempat aman untuk bersembunyi. Kerja sama dengan Kepolisian RRT berjalan lancar, aman, dan sesuai hukum,” ujar Brigjen Untung, Selasa 15/7/2026.

*3 Buron RRT Dipulangkan Bertahap*
Proses pemulangan 3 buron warga negara RRT dilakukan dalam 2 tahap.
Tahap pertama, Jumat 10/7, dua buron berinisial ZR dan LZ diterbangkan ke Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou.
Tahap kedua, Sabtu 11/7, satu buron lainnya berinisial HZ menyusul dipulangkan.
Ketiganya langsung diserahterimakan ke Kepolisian RRT bersama barang bukti yang disita.
*1 Buron WNI Ditarik dari RRT*
Sementara itu, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat kasus penipuan/penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT.
KT tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin 13/7 malam. Setibanya di tanah air, KT langsung diserahkan NCB Interpol Indonesia ke penyidik Dittipidter Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
*Sinergi Interpol Diperkuat*
Brigjen Untung menegaskan, keberhasilan ini adalah bukti efektivitas jaringan Interpol dalam memburu buronan lintas negara.
“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara anggota Interpol untuk pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan memberi kepastian hukum,” tutupnya.
(WinSky)












