MANADO, WARTASIBER.ID — Polda Sulawesi Utara menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram emas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Dua warga negara asing WNA asal China ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan Unit Reaksi Cepat URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut pada Jumat 4/9/2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Kedua tersangka adalah Qingdi Xi dan Qun Xu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lt.3 Polda Sulut, Sabtu 6/9/2026 yang dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

*Modus: Emas Dikemas Lakban Hitam di Koper*
Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana dua WNA membawa emas keluar negeri via Bandara Sam Ratulangi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 keping emas, paspor, telepon genggam, uang tunai, identitas diri, dan boarding pass.
“Emas tersebut dikemas dan disusun di dalam koper. Dibungkus menggunakan lakban berwarna hitam, diduga untuk mengelabui pemeriksaan di bandara,” ujar Suryadi.
Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo menambahkan dari 16 keping emas, 10 keping memiliki logo dan 6 keping lainnya tanpa logo.
Lima sertifikat yang ditunjukkan tersangka juga diduga tidak sesuai dengan fisik emas yang diamankan.
“Yang bersangkutan belum mampu membuktikan asal-usul dan kepemilikan emas tersebut,” kata Winardi.
*Diduga Terima dari ‘Mister H‘ di Hotel Amaris*
Penyidik mendalami keterangan kedua tersangka yang mengaku mendapat emas dari seseorang berinisial ‘Mister H’.
Transaksi disebut terjadi 2 kali di Hotel Amaris. Masing-masing transaksi 8 kg, sehingga total 16 kg.
“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Nama-nama lain sudah kami kantongi,” tegas Suryadi.
Salah satu warga lokal yang diduga membantu aktivitas kedua tersangka di bandara juga telah diamankan.
*Catatan Perjalanan Jadi Sorotan*
Polda Sulut bersama Ditreskrimsus, Subdit Tipikor, Bea Cukai, dan Kantor Imigrasi Manado turut mengembangkan perkara ini.
Berdasarkan data, kedua WNA tercatat keluar-masuk Indonesia sebanyak 7 kali. Namun polisi menegaskan hal itu belum membuktikan keterlibatan pada kegiatan ilegal sebelumnya.
“Informasi tersebut menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam melakukan pengembangan perkara,” ujar Winardi.
Hingga saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional di balik penyelundupan emas asal Sulut tersebut.
-WinSky-












