BOLMONG – WARTASIBER.ID – Konflik antarkelompok warga Desa Tonom Dan Desa ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi berakhir damai.
Kesepakatan damai dicapai dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Dumoga, Kamis (24/9/2026) sore. Pertemuan dipimpin Bupati Bolmong bersama Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong, serta dihadiri Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol F. Raimond Ukoli, Dansat Brimob Polda Sulut, dan unsur Forkopimda.
Dalam pertemuan tersebut, kedua desa menyepakati 7 poin perjanjian damai:

1. Sepakat mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit kembali konflik.
2. Berkomitmen menjaga kehidupan yang damai dan tidak mengulangi keributan.
3. Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum jika ada oknum yang melanggar hukum.
4. Pemasangan CCTV dan penambahan lampu penerangan di perbatasan kedua desa.
5. Menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras (miras).
6. Menertibkan penggunaan knalpot racing.
7. Mengumpulkan senjata rakitan dan senjata tajam dalam waktu satu minggu untuk diserahkan ke pemerintah desa.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Steidy Raranta, mengapresiasi kesepakatan damai tersebut sebagai langkah penting menjaga kondusifitas.
“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan membangun kembali hubungan harmonis antara warga Tonom dan Ibolian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan melaksanakan kesepakatan ini,” ujar Kombes Steidy.
Ia menegaskan Polri bersama TNI dan Pemda akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan pascakonflik.
“Yang paling utama adalah menjaga perdamaian ini bersama-sama. Jangan ada lagi tindakan yang memicu konflik. Jika ada persoalan, selesaikan lewat jalur yang tepat, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Pertemuan dan penandatanganan perjanjian damai berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan gabungan personel Polres Bolmong, Polsek Dumoga, dan Brimob Polda Sulut.
-WinSky-












