MANADO – WARTASIBER
– Musyawarah Daerah (Musda) perdana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara sukses digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Musda yang dihadiri para pengurus dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Srikandi Jaga Desa.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, keberadaan Srikandi Jaga Desa diharapkan menjadi mitra yang mampu memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus pengawasan agar setiap program pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Musda perdana ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain mengawal pengelolaan Dana Desa agar terhindar dari penyimpangan dan persoalan hukum, organisasi juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan.
Ketua Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara, Ns. Gresty N. M. Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Menurutnya, keberadaan Srikandi Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai organisasi sosial, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan perempuan yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa.
Melalui Musda perdana ini, seluruh DPD dan DPC se-Sulawesi Utara diharapkan mampu menyusun program kerja yang selaras dengan visi organisasi, yakni memperkuat pengawasan pembangunan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara hingga ke tingkat desa.
Bagi wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hasil Musda ini diharapkan menjadi semangat baru dalam membangun sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kehadiran Srikandi Jaga Desa di Mitra diharapkan mampu memberikan pendampingan, edukasi hukum, serta mendorong pengelolaan Dana Desa yang efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui semangat kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif, Srikandi Jaga Desa optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan desa yang berintegritas, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa, serta menyukseskan berbagai program strategis nasional demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.












