MANADO WARTASIBER.ID — Pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu (13/05/2026), kembali menyita perhatian publik. Proses hukum yang masih bergulir memunculkan berbagai pertanyaan terkait transparansi dan objektivitas penanganan perkara tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan tambahan di kantor Kejati Sulut, Chyntia menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media. Ia menegaskan dirinya tidak bersalah dan berharap proses hukum berjalan berdasarkan fakta serta bebas dari intervensi pihak tertentu.
“Saya tidak bersalah. Kalau saya, mereka bisa penjara. Tapi kebenaran tidak bisa dipenjarakan,” ujar Chyntia.

Pernyataan itu langsung memantik perhatian masyarakat, terlebih karena pemeriksaan terhadap dirinya masih terus berlanjut. Publik kini menyoroti sejauh mana profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyeret kepala daerah tersebut.
Dalam keterangannya, Chyntia juga meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto agar proses hukum yang sedang dijalaninya mendapat pengawasan secara objektif dan adil.
“Saya meminta Pak Prabowo tolong diawasi kasus saya ini, tolong diawasi secara objektif. Pak Prabowo tolong saya,” katanya.
Suasana emosional turut terlihat di lingkungan kantor Kejati Sulut. Anak Chyntia, Frainny Tumbio, yang hadir mendampingi ibunya, tampak menangis dan berharap ibunya memperoleh keadilan.
“Mama saya tidak bersalah. Mama saya orang baik dan semoga Mama bisa mendapat keadilan dan Mama cepat keluar,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan ulang terhadap Chyntia dilakukan untuk penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, masyarakat kini menanti langkah dan penjelasan resmi dari Kejati Sulut terkait arah penanganan kasus tersebut.
Pengamat menilai, Kejati Sulut dituntut menjaga profesionalisme serta keterbukaan dalam proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi adanya tekanan maupun ketidakadilan. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(Winda Sky)












