MINUT, WARTASIBER.ID – Tim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara melaksanakan *pengamanan dan disposal satu granat tangan* yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Likupang, Jumat 14/8/2026.
Tim yang dipimpin *Aipda Brayen Tamboto* bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut pukul 15.31 WITA. Setiba di lokasi pukul 16.30 WITA, personel langsung berkoordinasi dengan Polsek Likupang sebelum mengamankan barang temuan.
*Proses Disposal di Desa Paputungan*
Setelah sterilisasi area, proses *disposal granat* dilaksanakan pukul 16.40 WITA di *Desa Paputungan*, Kecamatan Likupang. Ledakan terkendali berlangsung aman tanpa korban jiwa.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 18.30 WITA. Tim kemudian melakukan pengecekan personel dan peralatan sebelum kembali ke Mako.
*Penanganan Sesuai Prosedur*
*Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban* menegaskan, setiap temuan benda diduga bahan peledak harus ditangani personel khusus.
“Setiap temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau granat harus ditangani sesuai prosedur. Kami mengutamakan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan,” tegas Kombes Robby.
*Imbauan Kepada Masyarakat*
Dansat Brimob mengimbau warga agar tidak panik namun tetap waspada.

“*Jangan disentuh, jangan dipindahkan, jangan coba dibongkar*. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda mencurigakan. Tindakan kecil bisa berakibat fatal,” tambahnya.
Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Brimob Polda Sulut dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.
-WinSky-












