JAKARTA, WARTASIBER.ID — Polri terus menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan karhutla. Hingga 4 September 2026, tercatat 169 laporan polisi dengan luas lahan terbakar 4.741,89 hektare. Dari jumlah itu, 113 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Data tersebut disampaikan Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat-Sabtu 4-5/9/2026.
*Tersangka Didominasi Perorangan*
Kombes Pipit mengatakan mayoritas tersangka merupakan perorangan yang membakar lahan milik sendiri dengan motif membuka lahan.

“Dari hasil penanganan perkara, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri,” ujar Pipit.
*Riau Terbanyak, 42 Tersangka*
Rincian penetapan tersangka berdasarkan wilayah:
– *Polda Riau*: 42 tersangka
– *Polda Sumsel*: 20 tersangka
– *Polda Kalteng*: 20 tersangka
– *Polda Kaltim*: 13 tersangka
– *Polda Jambi*: 8 tersangka
– *Polda Kalbar*: 7 tersangka
– *Polda Kalsel*: 3 tersangka
Dari 169 LP, sebanyak 55 perkara masih tahap penyelidikan dan 79 perkara tahap penyidikan.
*Luas Lahan Terbakar Capai 4.741 Hektare*
3 wilayah dengan luas terbakar terbesar:
1. *Polda Riau*: 2.112,25 hektare
2. *Polda Kalbar*: 1.696,3 hektare
3. *Polda Lampung*: 637,4 hektare
Pipit menegaskan jika dalam pengembangan ditemukan keterlibatan korporasi, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
*Penegakan Hukum + Pencegahan*
Brigjen Trunoyudo menyebut penegakan hukum dilakukan untuk memberi efek jera sekaligus mencegah karhutla meluas.
“Polri tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dugaan karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.
Polri juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas pembakaran lahan.
“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Jangan lakukan pembakaran lahan dan segera laporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” pungkas Trunoyudo.
-WinSky-












