MANADO, Wartasiber.id – Kejutan besar di Sulut! *Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, resmi ditahan Polda Sulawesi Utara, Kamis (22/10/2026).
Penahanan ini terkait dugaan kasus *korupsi penggunaan anggaran dana publikasi media* di lingkungan Pemprov Sulut yang nilainya fantastis.
Steven Liow sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan pendahuluan yang dinilai cukup memperkuat berkas perkara, Polda Sulut langsung melakukan penahanan.

Saat ini, tersangka sudah berada di balik jeruji tahanan Polda Sulut guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Langkah tegas Polda Sulut ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas korupsi di Sulawesi Utara tanpa pandang bulu.
Polda Sulut masih akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam pusaran korupsi dana publikasi media tersebut.
~WinSky~












