WARTASIBER.ID — MANADO – TNI Angkatan Laut mengeluarkan pernyataan yang BENAR-BENAR TEGAS dan tidak ada kata “PEMAAFAN” atas insiden yang melibatkan oknum personel TNI AL dengan warga sipil di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (22/01/2026) pukul 23.30 WITA. INSTITUSI TNI AL TIDAK AKAN PERNAH MELINDUNGI PELANGGAR HUKUM – siapapun mereka!
Komandan Komando Daerah TNI AL VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla, membacakan perintah dengan nada yang membekukan:
“Pimpinan TNI AL telah menyatakan – SEGALA TINDAKAN YANG MELANGGAR HUKUM OLEH ANGGOTA TNI AL ADALAH KEHANCURAN BAGI DIRI SENDIRI DAN INSTITUSI. Oknum yang terlibat dalam kasus ini akan DIPROSES SESUAI HUKUM SAMPAI KE AKHIRNYA, tidak ada jeda, tidak ada maaf, tidak ada jalan keluar!”
Para oknum tersebut telah DITAHAN dan menjalani pemeriksaan yang SUPER INTENSIF oleh Polisi Militer TNI AL. Setiap bukti telah dikumpulkan, setiap pernyataan telah dicatat, dan mereka akan dihadapkan pada tuntutan hukum yang PALING TEGAS. Jika terbukti bersalah, mereka tidak hanya akan mendapatkan hukuman pidana, namun juga DICABUT KEANGGOTAAN TNI AL secara permanen dan nama mereka akan DIHAPUS dari daftar personel selamanya.

“Kejadian ini adalah KEGAGALAN yang tidak bisa kita tolerir! Kita akan melakukan REFORMASI TOTAL pada sistem pembinaan personel – mulai dari pendidikan dasar hingga pengawasan harian. Siapa pun yang tidak mampu menjaga integritas dan menghormati hukum, HARUS KELUAR dari korps ini!” seru Dankodaeral VIII.
PRESS RELEASE KODAERAL VIII – TINDAKAN TIDAK ADA KATA MAIN-MAIN
Pihak Lanal Melonguane menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Melonguane, namun MENEGASKAN bahwa maaf tidak akan mengurangi konsekuensi yang harus diterima pelaku.
“Situasi di lapangan sudah TAMAT KONDUSIF berkat kerja sama dengan aparat keamanan lokal. Kita telah memberikan bantuan penuh kepada korban, termasuk biaya pengobatan dan dukungan finansial. Namun, ini bukanlah bentuk pembenaran – ini adalah tanggung jawab kita sebagai institusi yang harus menjaga rakyatnya!”
Koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, agama, adat, dan keluarga korban. Semua pihak telah sepakat bahwa PROSES HUKUM HARUS BERLANJUT TANPA ADA INTERFERENSI APA PUN.
TNI AL memberikan PERINGATAN KERAS kepada seluruh elemen masyarakat Kepulauan Talaud: JANGAN ADA YANG BERANI MEMANFAATKAN KEJADIAN INI UNTUK MEMBANGKITKAN KEKACAUAN. Siapa pun yang mencoba memprovokasi akan segera ditindak tegas oleh aparat keamanan.
“TNI AL adalah benteng keamanan negara – tidak akan pernah ada ruang bagi mereka yang menggunakannya sebagai tempat berlindung untuk melakukan kejahatan. Kita akan menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa institusi ini BERANI MEMBENARKAN DIRI SENDIRI!”
Penanganan kasus ini diawasi langsung oleh jajaran pimpinan Kodaeral VIII: Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Kadispen, Kadiskum, dan Danpomal Kodaeral VIII – dengan instruksi untuk menyelesaikannya SECEPATNYA dan SESUAI HUKUM. (Win_Sky)












