MANADO, Wartasiber.id – Panas! *Vian Punuh, wargaKelurahan Kleak, Manado* melayangkan surat somasi keras kepada *anggota DPRD Manado Ferdinand Djeki Dumais,* Senin (2/11/2026).
Somasi dilayangkan terkait dugaan penjualan mobil bodong tanpa surat-surat yang merugikan korban hingga *Rp100.000.000.*
Ironisnya, surat somasi yang sudah diantar *dua kali ke Kantor Fraksi Gerindra DPRD Sulut* pagi tadi, justru ditolak.

“Saya sudah dua kali tadi tapi dia tolak. Nah makanya saya antar ke DPRD Manado karena saya tidak tahu alamatnya. Anehnya penolakan surat somasi itu persis depan Ketua DPC Manado Louise Schram dan Dewan Penasehat yang mengikuti sidang klarifikasi,” jelas Vian Punuh, Senin siang di kantor dewan Manado.
Menurut Vian, saat menolak, Dumais hanya mengatakan *”nanti berurusan dengan pengacaranya.”*
*Siap Lapor Pidana ke Polda Sulut*
Tak main-main, Vian menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah pidana.
Setelah somasi, ia akan segera membuat *laporan pidana penipuan di Mapolda Sulut pada Rabu pekan ini.*
“Dia menjual mobil yang saya duga bodong. Tanpa surat-surat. Dan dari mobil bodong ini kerugian saya kurang lebih Rp100.000.000,” terang Vian.
Ia memberi tenggat waktu *2 hari* sejak somasi dimasukkan untuk penyelesaian.
“Kalau masih menyangkal, ya sudah nanti ketemu di meja penyidik,” pungkas Vian Punuh dengan tegas.
*Catatan Redaksi: Berita ini berdasarkan keterangan pelapor Vian Punuh. Hingga berita ini diturunkan, kami masih berupaya melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Manado Ferdinand Djeki Dumais untuk keberimbangan pemberitaan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.*
-WinSky-












