MINAHASA UTARA, WARTASIBER.ID — Seorang pria berinisial OHA (30), guru honorer asal Papua, diamankan polisi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, karena diduga membawa senjata api ilegal.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut berdasarkan informasi dari Direktorat Narkoba Polda Sulut. Hal itu dikonfirmasi Kanit 2 URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut Ipda Andros Hinur, S.H.
*Barang Bukti Senpi Single Shot dan 7 Peluru*
Dari tangan OHA, polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis single shot, 7 butir peluru aktif, dan 1 selongsong yang diduga telah digunakan.

“Modelnya single shot, jadi satu peluru satu kali tembak. Ada tujuh butir peluru aktif dan satu selongsong yang kemungkinan sudah terpakai,” ujar Ipda Andros, Selasa 2/9/2026.
Ia menjelaskan, informasi awal diterima dari Ditresnarkoba. Setelah itu dilakukan pengembangan hingga mengarah ke OHA.
“Informasi awal kami dapat dari Direktorat Narkoba. Setelah itu kami berkolaborasi. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada kami untuk dikembangkan,” katanya.
*Diamankan di Jalan, Akan Pulang ke Papua*
OHA diamankan saat berada di jalan wilayah Minahasa Utara. Berdasarkan keterangan awal, ia disebut akan kembali ke Papua.
Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai guru honorer dan baru beberapa hari berada di Sulawesi Utara.
Untuk penanganan hukum, kepolisian telah membuat Laporan Polisi Model A atau laporan berdasarkan temuan kepolisian.
*Motif dan Asal Senpi Masih Diselidiki*
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif OHA membawa senjata api tersebut, termasuk asal-usul senjata dan amunisi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Untuk penjelasannya nanti masuk ke ranah penyidikan. Motif dan tujuan membawa senjata tersebut masih kami dalami,” jelas Ipda Andros.
Perkara ini berpotensi dikenakan pasal terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api secara ilegal. Sementara untuk dugaan pelanggaran UU Terorisme, polisi belum memastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Kini OHA menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut.
-WinSky-












