*MANADO, WARTASIBER.ID* — Polda Sulawesi Utara mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama agar tidak berada di lokasi penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan di Manado, Jumat 28/8/2026.
*Edukasi dan Pengawasan dari Rumah*
Kombes Alamsyah menegaskan, keluarga memegang peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak terkait risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia meminta orang tua membimbing anak agar memahami risiko, mengutamakan keselamatan, dan tidak terpengaruh ajakan ikut-ikutan.
*Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dihormati*
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun anak-anak harus tetap mendapat pendampingan agar tidak berada dalam situasi berbahaya.
“Anak-anak kita punya masa depan panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat yang berpotensi membahayakan. Peran orang tua untuk edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
*Komunikasi Jadi Kunci*
Alamsyah juga mengajak orang tua membangun komunikasi dengan anak dan memantau aktivitas serta pergaulan mereka, khususnya saat ada informasi kegiatan aksi di suatu wilayah.
“Kami ajak orang tua terus berkomunikasi. Sampaikan bahwa menyampaikan pendapat bisa dilakukan dengan cara baik dan sesuai aturan. Yang utama, jangan sampai anak-anak menjadi korban,” ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa menjaga keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, bimbing, dan edukasi demi masa depan mereka,” pungkasnya.
-WinSky-












