
MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. Winardi Prabowo Polda Sulut mengharapkan peran aktif serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah demi menjaga keselamatan bersama di tengah iklim ekstrem saat ini., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap bahaya kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman di tengah fenomena El Nino dan musim kemarau panjang yang masih berlangsung.
Kombes Pol. Winardi Prabowo menyampaikan bahwa fenomena kemarau ekstrem ini telah memicu lonjakan peristiwa kebakaran di wilayah Sulawesi Utara. Berdasarkan data evaluasi dua bulan terakhir, tercatat lebih dari 100 kejadian kebakaran di wilayah Sulut. Bahkan di Kota Manado, frekuensi kebakaran dapat terjadi sebanyak 5 hingga 7 kali dalam kurun waktu satu hari.
Direskrimsus Polda Sulut menjelaskan bahwa maraknya insiden kebakaran dipicu oleh faktor alam (titik api alami) serta faktor aktivitas manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya secara tegas meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan lama membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Kondisi kekeringan saat ini membuat kobaran api kecil sekalipun sangat mudah meluas dan sulit dikendalikan
Penegakan Hukum Tegas
Kombes Pol. Winardi Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan kini sedang berjalan. Salah satu penanganan perkara yang saat ini diproses oleh Polres Kepulauan Sangihe adalah kasus kebakaran lahan di kawasan Gunung Awu, yang diduga kuat terjadi akibat kelalaian oknum pendaki.
- Hentikan Pembakaran Lahan: Tinggalkan tradisi lama membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berisiko memicu kebakaran meluas.
- Cegah Kelalaian Kelompok/Pribadi: Hindari membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api di area vegetasi kering.
- Pemeriksaan Kelistrikan & Kompor: Rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik dan memastikan kompor dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah untuk mencegah kebakaran pemukiman.
- Segera Melapor: Aktif melaporkan setiap adanya titik api atau potensi kebakaran kepada petugas kepolisian atau pemadam kebakaran setempat.
Polda Sulut mengharapkan peran aktif serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah demi menjaga keselamatan bersama di tengah iklim ekstrem saat ini.
-RICH-












