WARTASIBER.ID MANADO – Relawan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Sulawesi Utara menggelar Deklarasi Akbar #UNFOLLOWNARKOBA, Minggu (16/8/2026), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan yang mengusung semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dipusatkan di Taman Pasir Putih Boulevard, Manado, mulai pukul 17.30 WITA hingga selesai.
Deklarasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari generasi muda, pelajar, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara turut dijadwalkan hadir untuk memberikan sambutan sekaligus menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Ketua GANNAS Sulawesi Utara, Erios Marinka, S.PSI., menegaskan bahwa gerakan #UNFOLLOWNARKOBA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba.
Menurut Erios, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, GANNAS mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan gerakan positif. Salah satunya dengan menyatakan sikap tegas bahwa narkoba bukan bagian dari masa depan generasi muda Sulawesi Utara,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Salah satu agenda utama adalah pembacaan naskah deklarasi atau ikrar penolakan narkoba oleh lima perwakilan elemen masyarakat. Mereka terdiri atas Ketua GANNAS, perwakilan pelajar SMA, perwakilan pelajar SMP, perwakilan organisasi kemasyarakatan dari Aliansi Umat Kristen Indonesia (AUKRI), serta perwakilan pemerintah dari Kecamatan Sario.
Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran tim GANNAS Sulawesi Utara, di antaranya Linda Areros, Mona Sugeha, Pricillia Pandeiroot, S.H., M.A., dan Sttelah Marunduh, S.E.
Melalui deklarasi #UNFOLLOWNARKOBA,
GANNAS Sulut berharap pesan antinarkoba semakin kuat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Gerakan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar masyarakat tidak hanya menjauhi narkoba secara pribadi, tetapi juga bersama-sama mencegah lingkungan sekitar menjadi ruang tumbuh bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, GANNAS Sulut menegaskan bahwa menjaga generasi muda dari ancaman narkoba merupakan bagian dari perjuangan menjaga masa depan bangsa.
-Rich-












