WARTASIBER — Boltim — Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat dengan intensitas yang kian memanas. Lahan milik Antos seluas 9,5 hektare yang berbatasan langsung dengan area 17 hektare milik SR—yang disewakan untuk aktivitas pertambangan bersama Billy Ambau Dan Ko Johan — diduga kuat telah disusupi dan digarap tanpa izin. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah melampaui batas dan masuk ke wilayah perkebunan Antos, dengan area yang diserobot diperkirakan mencapai 4 hektare.
Jejak alat berat tampak jelas merusak pohon-pohon produktif seperti kemiri serta kayu bernilai tinggi yang biasa digunakan sebagai bahan perabotan rumah tangga. Penggarapan tersebut dilakukan oleh Billy Ambaw, sosok yang disebut bekerja di bawah kendali Ko Johan, yang diduga sebagai pemilik alat berat dan pihak yang mengatur operasional di lahan SR
Mengetahui lahannya dirusak dan digarap tanpa izin, Antos segera melaporkan Billy Ambaw ke Polres Boltim atas dugaan pengrusakan lahan perkebunan. Namun sejak laporan itu dibuat, drama baru dimulai: Billy Ambau menghilang. Tiga kali panggilan resmi dilayangkan oleh kepolisian, namun Billy tak pernah hadir untuk memberikan klarifikasi. Dugaan berkembang bahwa Billy sengaja disembunyikan atau dilindungi oleh Ko Johan agar terhindar dari proses hukum.

Merasa penanganan perkara di tingkat Polres Boltim berjalan lambat dan tidak memuaskan, Antos kemudian menempuh langkah serius dengan mengajukan pengaduan (Dumas) ke Propam Polda Sulut.
Ketegangan meningkat ketika Ko Johan, yang disebut-sebut sebagai atasan Billy sekaligus pihak yang berkepentingan, justru mendekati Antos untuk menawarkan kerja sama mengelola lahan perkebunan. Namun kesepakatan itu tak kunjung terealisasi dan dinilai penuh penundaan yang mencurigakan. Tim Antos menilai tindakan tersebut adalah strategi Ko Johan untuk memperlambat proses hukum, sekaligus mendorong Antos mencabut laporan agar ia dan Billy terbebas dari jerat pidana.

Antos, pemegang hak atas lahan perkebunan yang kini dirugikan secara materi dan moral, merasa upayanya dipermainkan. Ia bersama tim hukumnya menegaskan komitmen untuk kembali melaporkan Billy Ambaw dan Ko Johan kepada pihak berwenang. Mereka berharap penegak hukum dapat mengungkap tuntas dugaan penyerobotan lahan ini, sekaligus menindak siapa pun yang berusaha menghalangi proses penyidikan.
Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu bagaimana aparat penegak hukum akan menindaklanjuti persoalan yang kini tidak hanya menyangkut sengketa lahan, tetapi juga dugaan Penipuan Dan persekongkolan untuk menghindari proses hukum.
(Win_Sky)











