WARTASIBER — MANADO – Perang terhadap narkoba kembali digencarkan aparat Satres Narkoba Polresta Manado. Sepanjang Februari 2026, polisi berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran sabu dan obat keras ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Manado. Dalam operasi tersebut, lima tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti narkotika dan ribuan pil tanpa izin edar.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Manado Irham Halid dalam konferensi pers pekan lalu. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba merusak generasi muda di ibu kota Sulawesi Utara tersebut.
“Ini bukti komitmen kami. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas Irham.
Dalam pengungkapan kasus sabu, polisi menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial BMR (21), DPR (23), dan DT (28). Dari tangan para pelaku, petugas menyita lima paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan digital, serta beberapa perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Tak berhenti di situ, Satres Narkoba juga membongkar peredaran obat keras ilegal yang diduga telah beredar luas di masyarakat. Dua tersangka lain berinisial RS (31) dan RP (38) turut diamankan. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1.253 butir obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Kapolresta menegaskan, narkoba dan obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja yang kerap menjadi target pasar para pengedar.
Para tersangka kasus sabu dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara pelaku peredaran obat keras ilegal dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Saat ini seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan jaringan, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik serta tes urine di RS Bhayangkara guna melengkapi berkas perkara.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan publik dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Manado.
(Winda)











