*MANADO, WARTASIBER.ID* – Isu “kebal hukum” yang menyeret nama Jufri Tanbengi dan Jois Gosal akhirnya mendapat jawaban. Keduanya didampingi kuasa hukum Kerwin Hinonaung, S.H., mendatangi Mapolda Sulawesi Utara, Rabu 15/7/2026 untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi yang beredar di publik.
Kedatangan mereka untuk menanggapi tuduhan bahwa Jufri dan Jois “selalu lolos dari jerat hukum”.

*“Tunjukkan Perkaranya Kalau Ada”*
Jufri Tanbengi menegaskan, seluruh perkara yang dihadapinya selama ini telah melalui proses hukum.
“Kalau ada yang bilang kami selalu lolos, tunjukkan perkaranya. Jangan bangun opini tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Jufri.
Senada, Kerwin Hinonaung meluruskan terkait putusan praperadilan yang belakangan viral. Menurutnya, putusan itu tidak menghentikan perkara.
“Putusan itu hanya mengabulkan sebagian dan menolak sebagian. Perkara justru dikembalikan ke penyidik Polda Sulut untuk ditindaklanjuti. Jadi keliru kalau dimaknai kami lolos dari hukum,” jelas Kerwin.
Ia juga membandingkan dengan praperadilan Nomor 12 Tahun 2018. Dalam putusan itu, permohonan Jufri dan Jois dikabulkan seluruhnya. Sementara putusan terbaru berbeda amar dan konsekuensi hukumnya.
*Sengkarut Alas Hak Tanah Disinggung*
Dalam kesempatan itu, Jufri juga menyinggung persoalan alas hak tanah yang menjadi objek sengketa. Ia menyebut ada fakta-fakta yang akan diuji di pengadilan, termasuk soal penyebutan lokasi tanah yang dinilai tidak sesuai data administrasi wilayah.
*Ada Perkara Lain yang Belum Dilimpahkan*
Kerwin turut mengungkap adanya laporan lain yang hingga kini belum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Laporan itu terkait anak dari Kartini Gagansa dan seorang mantan Lurah Malendeng yang ditangani Polresta Manado.
“Kami harap semua laporan diproses profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih. Kepastian hukum harus sama untuk semua warga negara,” ujar Kerwin.
Di akhir, Jufri meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari opini yang berkembang.
“Kami hormati proses hukum. Biarkan aparat bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.
(WinSky)












