MANADO, Wartasiber.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulut membongkar sindikat spesialis pencuri katalis knalpot mobil.
Komplotan ini mengincar mobil Gran Max dan telah beraksi di 50 TKP di Manado, Minahasa Selatan, hingga Bolaang Mongondow.
Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut Ipda Andros Hinur mengatakan sindikat ini terdiri dari tiga eksekutor dan satu penadah dari luar daerah.

“Saat ini kami mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis katalis mobil. Ada tiga eksekutor dan satu penadah dari luar daerah yang khusus datang membeli barang curian,” kata Ipda Andros, Jumat (2/10/2026).
Modusnya, pelaku mengincar kendaraan yang terparkir, termasuk angkot dan ambulans yang sempat viral di media sosial. Mereka berbagi peran sebagai eksekutor, penjaga, dan sopir dengan menggunakan kunci khusus untuk melepas katalis.
Katalis curian dijual Rp2,5 juta di Manado dan dikirim ke Jakarta dengan harga Rp4,5 juta.
“Dari pengakuan pelaku, ada sekitar 40 sampai 50 TKP, meliputi Manado, Minsel, dan Bolmong,” ungkapnya.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku yang merupakan residivis karena mencoba kabur saat pengembangan barang bukti.
Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa kunci dan katalis knalpot telah diamankan di Mapolda Sulut untuk proses hukum lebih lanjut.
-WinSky-












