MANADO, Wartasiber.id – Arogansi oknum dokter Rumah Sakit Siloam Manado berinisial WW benar-benar kebablasan. Mengaku sebagai saudara Kapolda, ia nekat mengejar dan menabrak seorang petugas security hingga luka-luka hanya karena ditegur usai menabrak pembatas jalan.
Korban, Risky Jayasaputra Monigir (23), tidak tinggal diam. Ia resmi menyeret dokter arogan tersebut ke meja hukum Polresta Manado.
Laporan polisi teregistrasi dengan Nomor: *STTLP/B/2266/X/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA*, tertanggal 10 Oktober 2026.

Peristiwa brutal itu terjadi Sabtu, 10 Oktober 2026, sekira pukul 02.30 WITA, di Jalan Samping Mystique Kawasan, Wenang Selatan, Manado.
Saat itu Risky yang bertugas sebagai security traffic cone menegur pelaku karena menabrak pembatas jalan. Bukannya minta maaf, pelaku justru ngamuk, memarahi korban, lalu melakukan aksi koboi jalanan.
Pelaku mengejar korban menggunakan mobil dan dengan sengaja menabrak sepeda motor korban. Risky pun terpental dan mengalami luka-luka.
*Ketua PWI Manado Naik Pitam: Jangan Catut Nama Kapolda!*
Aksi arogan yang mencatut nama Kapolda Sulut itu membuat Ketua PWI Pokja Manado, Hut Kamrin, naik pitam. Didampingi kuasa hukum *Alfian Boham, S.H.*, Kamrin yang juga ayah kandung korban menegaskan akan mengawal kasus ini sampai pelaku dipenjarakan.
“Kami minta Reskrim Polresta Manado serius dan jangan tebang pilih! Ini sudah pidana murni, percobaan pembunuhan di jalanan! Korban ditabrak pakai mobil hingga luka,” tegas Kamrin dengan nada keras.
Ia memperingatkan oknum dokter tersebut agar tidak berlindung di balik nama besar petinggi Polri.
“Saya tahu siapa Anda! Jangan bawa-bawa nama Kapolda untuk jadi tameng kebal hukum! Saya tahu bagaimana hukum harus bertindak!” hardik Kamrin.
Kuasa Hukum, Alfian Boham, S.H., mendesak polisi tetap profesional dan anti-intervensi.
“Siapapun dia, dokter sekalipun, kalau bersalah harus diproses! Jangan ada intervensi yang menghambat. Kami minta pelaku segera ditahan dan diperiksa,” pungkas Alfian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, *Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H.*, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti secepatnya.
“Karena laporan sudah ada, maka kasus ini secepatnya akan kita tindak lanjuti,” singkatnya.
-WinSky-











