Manado, WARTASIBER.ID — Dugaan praktik korupsi dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di lingkungan kampus kembali mencuat.
Sorotan kali ini datang dari kalangan akademisi yang menilai pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam mengawal aspirasi publik, termasuk di dunia pendidikan tinggi.
Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Rivo Sumampow, menegaskan bahwa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memiliki posisi strategis sebagai penyambung suara masyarakat.
“KNPI merupakan organisasi yang sangat kuat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk yang berkembang di dunia kampus.
Apalagi saat ini ada berbagai laporan terkait dugaan korupsi, indikasi penyalahgunaan PNBP, dan persoalan lainnya,” ujar Rivo.
Ia menekankan bahwa civitas akademika, khususnya pimpinan perguruan tinggi, seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa dan masyarakat luas. Namun, menurutnya, kondisi kepemimpinan saat ini justru menuai kritik.
Rivo mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kepemimpinan rektor, termasuk perilaku yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang akademisi. Ia juga menyinggung munculnya ketidakpercayaan akibat janji-janji yang dinilai tidak terealisasi.
“Sebagai pemimpin, seharusnya memberikan contoh yang baik. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak janji yang disampaikan dalam forum resmi seperti wisuda dan dies natalis, namun hingga kini belum terealisasi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya tindakan represif terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan kampus. Ia mengaku pernah mengalami langsung dampak dari situasi tersebut, termasuk dalam hal pendanaan penelitian.
“Saya pernah dinyatakan lolos dalam penelitian hingga dua kali pengumuman, tetapi saat pencairan dana justru dibatalkan. Saya menilai ini karena sikap kritis saya terhadap kebijakan pimpinan,” ungkapnya.
Lebih jauh, dugaan korupsi juga disebut terjadi dalam sejumlah proyek di lingkungan kampus, termasuk proyek pembangunan yang diduga bermasalah, seperti indikasi markup anggaran.
Menurutnya, berbagai laporan terkait dugaan korupsi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia juga mendorong agar kasus-kasus tersebut tidak berhenti pada isu internal, melainkan dibawa ke ranah hukum.
“Pemberantasan korupsi harus diseriusi. Jika ada indikasi kuat, maka harus didorong ke aparat penegak hukum agar diusut secara transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dorongan untuk mengevaluasi hingga mengganti kepemimpinan rektor dinilai sebagai hal yang wajar, mengingat banyaknya persoalan yang mencuat.
Kasus ini menambah daftar panjang isu tata kelola di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen berbagai pihak dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. (Winda)
Advertisement. Scroll to continue reading.













