MANADO, Wartasiber.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) pada *Kamis, 29 Oktober 2026* bukan sekadar rapat rutin. Ini adalah ujian transparansi dan kepatuhan bank milik rakyat Sulut-Go terhadap aturan *Otoritas Jasa Keuangan (OJK).*
Agenda utama: *penyesuaian susunan pengurus dan nomenklatur Direksi.* Publik Sulut dan Gorontalo kini menanti, apakah perubahan ini benar-benar untuk memperkuat bank daerah, atau hanya ganti baju jabatan?
*POIN KRUSIAL: DIREKTUR DANA & TRESURI DIBATALKAN OJK*

Fakta paling keras dari RUPSLB ini: *Pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan 10 Februari 2026.*
Pembatalan ini merujuk pada hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor *KEPR-170/D.03/2026.*
Pesan OJK jelas: *Tidak semua yang ditunjuk pemegang saham otomatis layak memimpin bank.* Harus lolos uji regulator.
Sebagai tindak lanjut, pemegang saham sepakat mengusulkan calon baru dalam RUPS berikutnya untuk mengikuti proses penilaian OJK. Jabatan ini sangat vital, karena menyangkut pengelolaan dana, likuiditas, dan tresuri bank.
*ROMBAK NOMENKLATUR, JANGAN CUMA GANTI NAMA*
RUPSLB juga merombak nomenklatur Direksi:
– Direktur Kepatuhan menjadi *Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko*
– Direktur Operasional menjadi *Direktur Layanan dan Teknologi*
– Direktur Umum menjadi *Direktur Keuangan dan Human Capital*
Pertanyaannya: Apakah perubahan nama ini diikuti dengan pembagian tugas yang jelas dan penguatan sistem? Jangan sampai hanya administratif, tapi operasional tetap jalan di tempat.
*PUBLIK MENAGIH: BANK INI MILIK RAKYAT*
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank SulutGo bukan milik segelintir orang. Bank ini hidup dari kepercayaan nasabah, UMKM, ASN, dan pelaku usaha di Sulut dan Gorontalo.
Karena itu, setiap keputusan RUPSLB harus:
1. *Transparan dan akuntabel*
2. *Patuh penuh pada POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum*
3. *Tidak mengganggu stabilitas dan pelayanan nasabah*
Publik tidak butuh drama jabatan. Publik butuh kepastian: pelayanan tetap lancar, kredit UMKM tetap jalan, dan pengelolaan bank tetap profesional dan bebas dari kepentingan sempit.
RUPSLB sudah selesai. Kini bola ada di manajemen dan pemegang saham: *Buktikan bahwa penyesuaian ini benar-benar untuk kepentingan Bank SulutGo sebagai bank rakyat, bukan sekadar manuver korporasi.*
*Pewarta menunggu tindak lanjut pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru sesuai mekanisme OJK.*












